DPMK Diminta Segera Proses dan Cairkan Hak Aparat serta Dana Operasional Kampung
Sejak Januari 2026, Kampung Nawaripi terpaksa meminjam dana pihak ketiga untuk operasional rutin. Kepala Kampung mendesak respons segera dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mimika.
MIMIKA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika diminta segera memproses dan mencairkan hak-hak aparat kampung serta dana operasional yang telah tertunda selama beberapa bulan terakhir.
Desakan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kepala Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Norman Ditubun, kepada media Nawaripi.id di kantor Kampung Nawaripi, Selasa (19/5/2026). Norman yang juga menjabat sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Mimika menegaskan bahwa kondisi ini sudah berlangsung sejak Januari hingga Mei 2026.
Menurut Norman, keterlambatan pencairan dana telah berdampak langsung pada operasional harian kantor kampung. Kebutuhan dasar seperti kertas, tinta printer, dan alat tulis kantor (ATK) lainnya terpaksa dipenuhi dengan meminjam dana dari pihak lain. Lebih jauh, ketiadaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) juga menyebabkan aparat kampung harus berjalan kaki saat meninjau lokasi banjir di wilayah kampung.
Norman menjelaskan bahwa pelayanan di Kampung Nawaripi setara dengan kelurahan, di mana warga datang setiap hari kerja untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan surat-menyurat. Hal ini menjadikan kantor kampung wajib beroperasi setiap hari, termasuk menerima kunjungan koordinasi dari pejabat distrik maupun organisasi perangkat daerah (OPD) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ia menekankan bahwa pasca pengukuhan kembali aparat kampung beberapa hari yang lalu, DPMK semestinya segera merespons dengan mempercepat proses pencairan hak-hak dan operasional kampung. Norman mempertanyakan bagaimana aparat bisa menjalankan tugas dengan loyal apabila pemenuhan hak dasar mereka terus diabaikan.
“Ini sangat penting, apalagi admin sudah mengeluh kertas dan tinta laptop mau habis. Kami sebagai aparat kampung tetap loyal dengan pekerjaan — yang penting operasional dan hak-hak kampung tidak boleh tertunda terlalu lama.”
Norman Ditubun — Kepala Kampung Nawaripi / Ketua DPC APDESI Kabupaten Mimika
Norman turut meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika mengimbau DPMK dan Badan Keuangan Daerah untuk menyiagakan petugas di kantor, siap melayani pengajuan pencairan dari kampung-kampung yang membutuhkan. Imbauan ini dinilai makin relevan mengingat jam kerja aparatur sipil negara kini diperpanjang hingga pukul 17.00 WIT.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kampung yang bersangkutan telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan aparat, sehingga tidak ada alasan administratif yang menghambat proses pencairan. Norman mengakhiri pernyataannya dengan seruan langsung kepada DPMK agar segera merespons kebutuhan kampung-kampung yang menunggu kepastian pembayaran hak pegawai dan kelancaran operasional.
“DPMK, tolong respons cepat permintaan kami ini. Kami butuh dana untuk membayar hak-hak pegawai dan operasional kampung.”
Norman Ditubun — Kepala Kampung Nawaripi


