Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek
Mimika | Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek
Rombongan Kepala Kampung Nawaripi berkunjung ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika pada Senin (13/4/2026) di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu Kepala Kampung menyampaikan sejumlah hal termasuk Keberadaan BUMDes Nawaripi telah mengantongi perijinan termasuk terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM RI, dengan demikian BUMDes sudah bisa mengikuti tender proyek di DPU dan Sejumlah OPD di Pemkab Mimika.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun menuturkan dalam kunjungan ini pihaknya menyampaikan pada bukan Mey mendatang pemerintah kampung dan Pokdarwis Nawaripi akan menyelenggarakan ivent Relly Rosario bertepatan dengan bulan Rosario. Untuk memeriahkan bulan Rosario pihaknya akan mengadakan lomba dayung tradisional, renang tradisional, lomba mancing.

Berkaitan dengan lomba mancing ini aparat kampung dan Pokdarwis akan mengadakan pertemuan untuk membentuk panitia. Setelah panitia terbentuk pihaknya akan kembali melapor ke Pak Kadis mengenai kegiatan lomba dan Relly Rosario bagi umat Katolik ini.
Soal BUMdes, terang dia tahun ini sudah bisa ikut tender pekerjaan di DPU dan OPD lainnya.
Selain itu kata dia ada pekerjaan jalan dalam kampung yang menjadi perhatian Pak Kadis. Juga juga jalan di RT-RT yang hingga kini belum dikerjakan.
Menanggapi apa yang disampaikan Kepala kampung, Kepala Dinas PU Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menuturkan apa yang disampaikan Kepala Kampung merespon baik soal pekerjaan jalan di Kampung Nawaripi.. Termasuk soal sejumlah lomba juga mendapat respon baik.
Soal BUMDes bisa ikut tender terang Yoga silahkan yang terpenting dokumen persyaratan harus lengkap seperti dokumen BSU dan lain-lain harus ada.
Terkait pembangunan kantor kampung dia.menerangkan nomen klatur pekerjaannya ada di DPMAK. Silahkan aparat kampung berkoordinasi dengan DPMAK. (red)


