Uncategorized

Warga Nawaripi dan Aliansi Komoro Minta Mediasi Kapolsek dan Pemerintah Daerah Selesaikan Sengketa Tanah Adat

Mimika – Sebanyak kurang lebih 50 orang yang terdiri dari perwakilan masyarakat adat Nawaripi dan Komoro menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi maraknya klaim tanah ulayat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Pertemuan yang berlangsung tertib itu menghasilkan sejumlah tuntutan dan himbauan konkret kepada pihak berwajib dan pemerintah.

 

Rapat tersebut menyepakati beberapa poin penting sebagai bentuk respons atas tekanan yang dirasakan masyarakat adat.

Poin pertama adalah meminta Kapolsek Miru untuk turun tangan memediasi penyelesaian konflik antara warga Nawaripi-Komoro dengan sekelompok orang yang secara sengaja mengklaim tanah adat. Klaim ini dinilai sangat menyesatkan mengingat warga sudah memiliki Surat Keterangan Garapan yang sah dari Kepala Kampung Nawaripi dan Kepala Distrik Wania.

 

Poin kedua, peserta rapat mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah tegas menyelesaikan persoalan tanah ulayat Suku Mimika Wee yang diduga diklaim oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Desakan ini mencuat atas dasar kekhawatiran akan hilangnya aset dan warisan leluhur.

 

Selain tuntutan ke pihak eksternal, rapat juga menghasilkan himbauan internal. Poin ketiga mengajak seluruh Suku Mimika Wee untuk bersatu padu, bangkit dari keterpurukan, dan bersama-sama melawan setiap upaya penyerobotan tanah wulayat (wilayah adat) mereka.

 

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Rafael Taorekayau, selaku Ketua Aliansi Komoro. Turut hadir dan memberikan pengarahan sejumlah tokoh kunci, antara lain Pelipus Amawapea (Kepala Suku Iwaka), Yosep Erakipia (Anggota DPRK Mimika), dan Norbertus Ditubun (Kepala Kampung Nawaripi). Kehadiran para tokoh ini memperkuat legitimasi dan representasi dari aspirasi yang disampaikan.

 

Rapat digelar di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua. Meskipun waktu pastinya tidak disebutkan dalam laporan, pertemuan ini dilaporkan telah berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

 

Rapat ini penting karena menjadi wadah resmi bagi masyarakat adat untuk menyuarakan kegelisahan mereka secara kolektif. Sengketa tanah ulayat merupakan masalah kronis yang sering memicu konflik horizontal. Dengan difasilitasinya ruang dialog seperti ini, diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mendorong penyelesaian secara hukum dan mediasi, bukan melalui kekerasan.

 

Menurut keterangan dari para peserta, seluruh proses pertemuan berjalan dengan aman dan lancar dari awal hingga akhir. Suasana kondusif memungkinkan semua agenda dibahas secara tuntas dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui bersama. Tidak ada insiden atau keributan yang mengganggu jalannya rapat.

 

Dengan ditetapkannya sejumlah permintaan dan himbauan ini, masyarakat berharap baik Kepolisian Sektor Miru maupun Pemerintah Daerah dapat merespons dengan cepat dan bijaksana untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak, khususnya untuk melindungi hak-hak masyarakat adat setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *